Lampung, CINEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan tiga polisi akibat ditembak prajurit TNI ke Denpom II/3 Lampung.
“Kami akan melimpahkan perkara penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada Senin (17/3) di Kabupaten Waykanan,” kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025).
Pahala menegaskan bahwa pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan perkara, yang menggugurkan tiga anggota Polri tersebut.
“Kami juga telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi,” jelasnya
Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutnya, kemudian autopsi terhadap ketiga korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di yang didapat dari dalam tubuh korban.
“Pemeriksaan barang bukti berupa proyektil berikut temuan di TKP seperti sample darah dan selongsong peluru diuji laboratorium forensik untuk pembuktian secara ilmiah,” ungkapnya.
Pahala mengatakan, bahwa setelah secara resmi perkara ini dilimpahkan diharapkan penyidik Denpom II/3 dapat segera menuntaskan peristiwa yang menggugurkan tiga orang polisi.
“Harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke Denpom. Hal itu dapat memudahkan dan membantu penyidik Denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga polisi Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).