Jakarta, CINEWS.ID – Viral di media sosial (Medsos) sebuah foto surat permohonan bantuan hari raya yang diduga berasal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng. Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
Foto surat permohonan bantuan hari raya tersebut diketahui mulai viral sejak Senin (24/3/2025).
Masyarakat pun mempertanyakan alasan permintaan THR kepada pihak swasta itu, mengingat negara sudah memberikan tunjangan tersebut kepada para pegawai kepolisian.
Dalam foto yang beredar, surat dengan kop resmi yang dikirim oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat itu ditujukan kepada pimpinan Hotel Mega Pro di Jakarta Pusat dengan maksud meminta bantuan partisipasi untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Isi surat itu juga mencantumkan nama-nama anggota yang diusulkan sebagai penerima bantuan, yakni:
- AKP Irawan Junaedi, SE, MM
- AIPTU Hardi Bakri, SH
- AIPDA Anwar
- Staf Rahman
Selain itu, surat itu juga menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai bantuan.
Usai viralnya surat ini, banyak warganet memberikan beragam tanggapan. Beberapa di antaranya mengkritik tindakan tersebut karena dianggap tidak etis, mengingat THR bagi aparat kepolisian seharusnya sudah disediakan oleh negara.
Meskipun belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, Namun dengan viralnya surat ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai praktik serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

