Palembang, CINEWS.ID – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima tiga Laporan Polisi (LP) yang melaporkan konten kreator Willie Salim terkait konten masak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang beberapa waktu lalu yang berujung kegaduhan.
“Tiga LP dibuat oleh Advokat Ryan Gumay Lawfirm, Agung Wijaya, dan Rondoot,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, Senin (24/3/2025).
Dwi mengatakan pihaknya akan segera meminta keterangan dari Willie Salim.
“Laporan yang masuk ke kita kita terima terlebih dahulu dan selanjutnya akan dimintai keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.
Dwi mengatakan pihaknya jug akan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat laporan pelapor.
“Selain meminta keterangan saksi penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini,” katanya.