Jakarta, CINEWS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil empat saksi terkait kasus dugaan rasuah pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) hari ini, Senin 24/3/2/25).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni BD, WW, MN, dan IMA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni mantan Vice President Investigasi Pertamina Budhi Dermawan, dan eks Vice President SPI Pertamina M Nirfan.
KPK enggan memerinci informasi mau mau diulik dari keterangan empat saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis ini terjadi pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.
KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.
Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah.