Jakarta, CINEWS.ID – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Maluku Utara (Malut) meski mantan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) telah meninggal dunia.
Menurut Asep, Pendalaman pihak lain masih akan dioptimalkan melalui pihak lain yang sudah dijerat jadi pesakitan, seperti orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif (MS).
“Terkait dengan perkara-perkara yang ikutan yang ada kita masih menunggu, saya juga sudah sampaikan sebelumnya kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK Tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS (Muhaimin Syarif) ya,” kata Asep dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan itu disampaikan Asep merespons pertanyaan soal tindak lanjut pengsutan kasus terhadap pihak lain yang diduga terlibat setelah AGK tutup usia.
Sejumlah nama sebelumnya disebut terlibat atau memberikan hadiah atau janji terkait pengurusan WIUP. Diduga salah satunya, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo dan munculnya istilah Blok Medan.
Jenderal polisi bintang satu itu memastikan akan mindiskusikan kelanjutan kasus rasuah ini dengan pimpinan dan biro hukum KPK.
“Kami akan mendiskusikan nanti dengan Biro Hukum dan juga dengan pimpinan. Ya, kami akan rapimkan (rapat pimpinan) seperti apa (kelanjutannya),” kata Asep.
Sebelumnya, Haji romo atau Haji Robert sudah beberapa kalo diperiksa penyidik KPK, salah satunya pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Haji Robert didalami penyidik KPK terkait dugaan pemberian gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK.
Sementara di sisi lain, Haji Robert enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaan saat itu.
“Tanya dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan),” ujar Haji Romo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, dia juga sempat melontarkan kata umpatan saat dikonfirmasi awak media soal sosok Muhaimin Syarif yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Itu orang (Muhaimin Syarif) baj*ngan,” cetusnya.
Namun, Haji Robert enggan membeberkan alasannya menyebut kata-kata umpatan tersebut.
“Mana gue tau. Loe cek di hasil pengecekan gue di pengadilan. Loe tanya saja KPK, dia lebih tau dari gue bos. Pokoknya KPK kerjanya top gitu saja deh, jago,” kata Haji Romo.
KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada Abdul Ghani Kasuba.
KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif alias Ucu, terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.
Muhaimin Syarif diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP. Muhaimin Syarif ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Juli 2024.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

