Berita  

Anggota Komisi III DPR RI Desak Kepolisian Tangkap Preman Berkedok Ormas Minta THR Secara Paksa

Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Istimewa)

Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Menurutnya, aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.

Abdullah mengungkapkan, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan. Selain itu, kata dia, preman berkedok ormas itu juga sering menebar teror.

“Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” kata Abdullah, Sabtu (22/3/2025).

Abdullah memandang, aksi premanisme berkedok ormas ini semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Mereka juga datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa dipalak.

Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

“Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” kata Abdullah

Oleh karena itu, legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas.

“Mereka sudah melakukan tindak pidana dengan melakukan pemerasan dan kekerasan,” katanya.

Disisi lain, Abdullah mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Menurutnya, polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

“Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” pungkas Abdullah.

Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi.

Kemudian ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.