Berita  

Dinilai Banyak Pasal Bermasalah, Sejumlah Massa Demo Tolak Revisi UU TNI

Jakarta, CINEWS.ID – Sejumlah massa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat hari ini Kamis (20/3/2025) pukul 10.55 WIB, menolak revisi Undang-Undang TNI yang kini telah disahkan sebagai undang-undang, dalam aksi unjuk rasa itu massa berorasi dan membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Tolak RUU TNI’ hingga ‘Supremasi Sipil’.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, mengatakan menganggap pembahasan revisi UU TNI cacat konstitusional. Dia menilai banyak pasal bermasalah.

“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” kata Satya.

“Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional, pembahasan ini tidak dilakukan transparansi dan akuntabilitas, ini sangat mengecewakan,” sambungnya.

Dia mengaku akan mencari berbagai cara membatalkan revisi UU TNI yang telah sah menjadi undang-undang. Salah satunya dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” ucapnya.

Selain massa yang menolak revisi UU TNI, ada juga massa yang mendukung pengesahan revisi UU TNI. Massa tersebut mendorong DPR segera mengesahkan RUU TNI.

“Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia kami mendukung sepenuhnya undang-undang yang akan disahkan oleh DPR,” ucap orator di atas mobil komando.

Ruas Jalan Gatot Subroto yang berada di depan Gedung DPR masih ramai lancar. Polisi tampak berjaga melakukan pengamanan di sekitar area demonstrasi.