Menurut Peraturan Perpajakan THR Juga Kena Pajak

Foto Uang THR.

Jakarta, CINEWS.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak karyawan di Indonesia. Selain sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan, THR juga menjadi tambahan penghasilan yang sangat berguna untuk menunjang kebutuhan menjelang hari raya.

Melansir laman BCA Life, THR dan bonus dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang dipotong oleh pemberi kerja dan disetorkan ke kas negara.

Penting untuk memahami bagaimana perhitungan PPh 21 atas THR agar bisa merencanakan keuangan dengan bijak dan memahami potongan gaji yang diterima.

Pemotongan PPh 21 atas penghasilan tidak teratur, termasuk THR, menggunakan metode tarif efektif (TER).

Terdapat dua jenis TER, yaitu:

  • Tarif Efektif Bulanan (TERB)
    Digunakan untuk penghasilan tidak teratur yang diterima dalam satu bulan.
  • Tarif Efektif Harian (TERH)
    Digunakan untuk penghasilan tidak teratur yang diterima dalam jangka waktu kurang dari satu bulan.

Tarif efektif didasarkan pada penghasilan bruto Wajib Pajak dalam satu masa pajak, termasuk gaji, THR, bonus, dan penghasilan lainnya.

Contoh, bila seorang karyawan menerima THR sebesar Rp10 juta dan memiliki status PTKP K/1. TERB untuk karyawan dengan status PTKP K/1 dan penghasilan bruto Rp10 juta adalah lima persen.

Pajak = Rp10.000.000 x 5% = Rp500.000

Memahami esensi pajak THR

  • Pajak THR Pegawai Swasta Ditanggung Pribadi
    Pegawai swasta bertanggung jawab secara pribadi atas pajak yang terkait dengan THR mereka. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pajaknya ditanggung oleh pemerintah, perusahaan atau pemberi kerja memotong pajak THR dari gaji karyawan dan menyalurkannya ke kas negara.
  • Penghitungan Pajak THR Digabung dengan Penghasilan Lain
    Penghitungan pajak THR melibatkan penggabungan seluruh penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan terakhir, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, THR, dan segala bentuk penghasilan lain yang diterima oleh karyawan.
  • Potongan Pajak THR Berbeda-beda
    Pemotongan PPh 21 atas THR menggunakan dua tarif, yaitu tarif umum dan tarif efektif (TER). TER terdiri dari Tarif Efektif Bulanan (TERB) dan Tarif Efektif Harian (TERH). TERB dikategorikan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak, sementara TERH ditujukan bagi pegawai tidak tetap.

Berikut Tips mengatur keuangan di masa penerima THR

  • Manfaatkan simulasi pajak online
    Simulasi pajak THR online dapat membantu menghitung perkiraan pajak yang harus dibayarkan dengan lebih akurat.
  • Pastikan memiliki NPWP
    Pastikan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid untuk kelancaran dalam pelaporan pajak.
  • Simpan bukti potong pajak
    Simpan bukti potong pajak THR dengan baik untuk keperluan administrasi di masa mendatang.
  • Rencanakan pengeluaran
    Buatlah rencana pengeluaran THR agar uang terkelola dengan baik dan tidak terbuang sia-sia. Prioritaskan kebutuhan penting seperti membayar hutang, menabung, dan investasi.

Dengan memahami aturan dan tips di atas, dapat mengelola THR dengan lebih bijak dan efisien, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, dan mengoptimalkan manfaat dari tunjangan yang diterima.