Hari ini Kantor Bupati Hingga PUPR OKU Digeledah KPK

Kantor PUPR OKU Digeledah KPK, Rabu (19/3/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/3/2025) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada hari ini. Upaya paksa ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Maret 2025.

“Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Tessa belum memerinci perihal lokasi yang didatangi penyidik. Tapi, informasi yang dikumpulkan menyebutkan kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati hingga Dinas PUPR OKU.

“Untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan pada saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR. Ia menjadi salah satu dari delapan orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Maret 2025.

Selain Nopriansyah, ditetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Anggota DPRD OKU Sumsel yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Lalu ada juga tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

KPK menyebut kasus ini bermula pada Januari 2025 atau ketika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025. Terjadi pemufakatan jahat supaya RAPBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera dilaksanakan.

Salah satu pemufakatan itu disebut dengan meminta jatah uang pokok pikiran atau pokir. Supaya tak mencurigakan, permintaan ini diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp40 miliar.

Rinciannya, untuk ketua dan wakil ketua mendapat nilai proyek sebesar Rp5 miliar masing-masing. Sedangkan untuk anggota medapat Rp1 miliar.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.