KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Terhadap Sugiharto Eks Napi Kasus Korupsi Proyek e-KTP

Sugiharto eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sugiharto eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil pada hari ini, Senin (17/3/2025). Bekas narapidana ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Tessa tak memerinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik dari Sugiharto dalam kasus ini. Tapi, masih ada sejumlah tersangka yang belum ditahan KPK dalam kasus ini, seperti eks anggota DPR RI Miriam S. Haryani dan Paulus Tannos yang merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra.

Adapun Paulus Tannos yang sempat menjadi buronan telah ditangkap pihak otoritas Singapura. Dia kekinian dalam proses pemulangan melalui mekanisme perjanjian ekstradisi.

Sementara Sugiharto merupakan tersangka angkatan pertama dalam kasus ini. Dia kemudian dihukum 5 tahun penjara pada 2017 dan diperberat menjadi 15 tahun penjara di tingkat kasasi.

Sugiharto kemudian dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung. Dia mendapat pembebasan bersyarat pada Oktober 2024 lalu bersama mantan Dirjen Dukcapil Irman; dan eks Direktur PT Quadra Solution, Anang Sudihardjo.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Adapun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.