Jakarta, CINEWS.ID – Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik, Reza Gladys beberapa waktu lalu.
Nikita hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025) sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan menutupi wajahnya dengan masker berwarna Pink.
Dari pantauan CINEWS.ID, Ibu dari 3 orang anak ini seakan menghindari awak media dengan menggunakan akses pintu belakang untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Nikita juga tidak menjawab pertanyaan awak media sekalipun itu terkait dengan kondisinya untuk menghadapi pemeriksaan kali ini.
Tidak berselang lama, asisten Nikita Mirzani, Mail terlihat menyusul. Diketahui kalau Mail juga masuk sebagai daftar tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Nikita dan Mail akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM,” kata Ade Ary.
“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU.
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok dan Reza pun merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

