Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menutup situs web dan akun media sosial (Medsos) pemerintah yang sudah tidak aktif. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan praktik judi daring atau online (judol) dinilai dapat menurunkan potensi praktik judol, dan meningkatkan keamanan siber nasional.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara, dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” kata Rizal dalam keterangannya, Ahad (2/3/2025).
Selain itu, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik judol. Terlebih saat ini banyak pelaku judol yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber melalui situs web yang tidak aktif.
“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs web pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” ujar anggota Panitia Kerja (Panja) Judol tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemenkomdigi perlu memetakan jumlah situs web yang tidak aktif, dan menganalisis ketidakaktifannya. Misalnya, karena anggaran, sumber daya manusia terbatas atau kurang mumpuni, hingga faktor lainnya.
“Saya kira Kemenkomdigi harus mencari tahu. Sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah,” ucapnya.
Bila masalah ketidakaktifan situs web atau akun medsos pemerintah disebabkan anggaran yang terbatas. Dia menyarankan perlunya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web maupun sistem keamanan sibernya..
Ia mengatakan bahwa Kemenkomdigi perlu memantau secara rutin keaktifan dan keamanan situs web pemerintah. Bahkan memberikan apresiasi bagi instansi yang inovatif hingga sanksi tegas bagi yang lalai.
“Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Ini untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengusulkan agar akun media sosial milik pemerintah yang tidak aktif sebaiknya ditutup.
Sebab, Meutya menyebut bahwa pengelolaan aset digital pemerintah sangat penting sehingga tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan. Selain itu, agar tidak menjadi sasaran dari serangan siber.
“Tidak boleh ada akun yang tidak aktif. Kalau ada akun pemerintahan yang tidak aktif, tutup saja,” ujar Meutya dilansir Kompas.com, Selasa (26/2/2025).
“Jangan sampai ada akun yang dibiarkan tanpa pengelolaan, karena itu justru bisa menjadi sumber permasalahan,” katanya lagi.
Menurut Meutya, akun media sosial dan situs pemerintah yang tidak dikelola dengan baik rentan disalahgunakan, bahkan bisa menjadi sasaran peretasan dan penyebaran konten ilegal.
“Banyak situs pemerintah yang justru dimasuki iklan judi online karena tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
“Ini harus menjadi perhatian, agar aset komunikasi digital kementerian, lembaga, badan, hingga pemerintah daerah tetap aman dan berfungsi optimal,” kata Meutya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menekankan pentingnya peran humas pemerintah dalam memastikan bahwa akun media sosial dan situs resmi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah selalu diperbarui secara rutin.
“Berkreasilah, berinovasilah supaya enak dibaca, supaya enak dilihat, dan ketika enak dibaca dan enak dilihat, Insya Allah masyarakat memberi masukan melalui kanal-kanal komunikasi kita,” ujar Meutya Hafid.