Dosen Universitas Hasanuddin Demo Menuntut Pemerintah Segera Bayar Tukin

Dosen Universitas Hasanuddin menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (25/2/2025). (Istimewa)

Makassar, CINEWS.ID – Forum Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unhas pada, Selasa (25/2/2025), menuntut pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen dan guru besar yang belum dibayarkan sejak 2020.

Ada tiga poin dalam tuntutan yang mereka sampaikan, antara lain sikap protes kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang dinilai bukan sebuah solusi untuk membayar tukin para dosen dan guru besar.

“Kita berharap bahwa kongkritkan dulu apa yang terjadi di 2025 ini, bagaimana model pemberian tukin ke pada dosen muda. Kemudian kita bicarakan sistematis, apakah di anggaran perubahan 2025 ataukah anggaran berikutnya,” kata Hamris Darwis, dosen Prodi Parawisata Unhas.

Para dosen pun mendesak pemerintah untuk segera pengambil kebijakan untuk membayar tukin yang diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Berikan kami penjelasan, jangan biarkan dosen itu berfirikir sendiri tentang itu. kasih kami solusi seperti apa, sehingga kami bisa mengajar tenang, mahasiswa kami juga bisa tenang, begitu yah. Tukin itu tidak juga terbayarkan sejak tahun 2020 hingga 2025 di bulan Februari,” tandas Hamris.

Menurut Hamris, tuntutan serupa juga sudah disuarakan sebelumnya di Jakarta.

“Aksi, itu meminta, tukin harus dibayarkan sejak tahun 2020 sampai 2024, karena janjinya kan sudah cair 2025. Sampai sudah mau masuk bulan puasa, bulan Maret ini, kelihatannya belum kelihatan ini, apa lagi namanya kalau mau masuk bulan puasa itu belum kelihatan hilalnya,” ungkap Hamris.

Berdasarkan data tahun 2015, Unhas yang dikenal sebagai perguruan tinggi badan hukum (PTNBH), dengan memiliki jumlah dosen sebanyak 1.619 dan 461 guru besar. Besaran jumlah Tukin yang mesti diterima dosen ASN Unhas dan para guru besar setiap orangnya berdasarkan kelas jabatan.

Dari asisten ahli dengan besaran tukin yang mesti diterima antara Rp5 juta hingga tertinggi Rp19 juta, untuk guru besar setiap bulannya berdasarkan Permen Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Meski para dosen menggelar aksi di halaman kampus Unhas, aktivitas perkuliahan tetap berjalan seperti biasanya.