DENPASAR, Cinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali selidiki adanya sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga Ukraina berinisial I.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menyatakan bahwa berdasarkan laporan korban, para terduga pelaku berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
“Dari laporan korban, ada sembilan orang yang diduga WNA asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan,” ujar Ariasandy dikutip dari ANTARA, Jumat (31/1/2025).
Polda Bali telah memanggil para terduga pelaku melalui konsulat negara masing-masing untuk dimintai keterangan. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan meskipun sudah dipanggil dua kali.
“Sembilan orang sesuai laporan korban sudah dipanggil melalui konsulatnya. Namun, belum ada yang hadir,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Penyidik juga telah mengirimkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Polda Bali telah menggelar dua kali prarekonstruksi di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar, dan imigrasi.
Peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2024. Korban yang saat itu mengendarai mobil BMW putih bersama sopirnya berinisial A tiba-tiba diadang oleh dua mobil di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Mobil pertama, jenis Alphard, memblokir jalan dari depan, sementara mobil lainnya menghadang dari belakang. Empat orang berpakaian serba hitam dengan masker keluar dari mobil pertama, membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol.
Korban dan sopirnya kemudian dipaksa masuk ke salah satu mobil, tangan mereka diborgol, dan kepala ditutup kain hitam.
Mereka lalu dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan, Badung. Sesampainya di lokasi, pelaku merampas ponsel korban dan memukulnya agar mau menyerahkan akses ke akun aset kripto miliknya.
Korban dipaksa memberikan akses ke akun Binance miliknya, hingga aset kripto senilai Rp3,4 miliar ditransfer ke dua akun yang diduga milik pelaku.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di tangan kiri, mata kiri, kepala belakang, dan pinggang kanan, serta luka di telinga kanan dan pergelangan tangan.
Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan berupaya segera mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
“Kasus ini menjadi prioritas kami, dan kami berharap segera dapat mengungkap para pelaku,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

