Berita  

Anggota Komisi III DPR Minta APH Dalami Dugaan Kongkalikong Penerbitan SHGB di Laut Tangerang

FOTO: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo.

JAKARTA, Cinews.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mendorong Aparat penegak hukum (APH) dalami dugaan kongkalikong, dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Karena menurutnya hal itu merupakan ranah dari APH.

“Kita serahkan kepada penegak hukum untuk menilai itu. Karena memang yang menjadi pertanyaan publik kok laut bisa ada sertifikatnya misalkan. Putusan Mahkamah Konstitusi, laut itu tidak boleh ada hak diatasnya, dia hanya boleh perizinan,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Rudi mengatakan APH dapat mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan. Termasuk adanya tindak pidana yang mengarah ke suap hingga gratifikasi.

“Penyalahgunaan kewenangan dari penyelenggaraan negara, penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara. Disitu mungkin ada praktik seperti yang saudara katakan suap menyuap, ada praktik gratifikasi dan lain-lain,” ujar Rudi.

Komisi III DPR juga dipastikan bakal mendalami dugaan itu dalam rapat kerja (raker) bersama APH.

“Ya kita lihat dinamikanya seperti apa nanti prosesnya,” ucap Rudi.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku tidak tahu ada atau tidak dugaan suap terhadap pegawai yang dikenakan sanksi terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Total delapan pegawai yang dikenakan sanksi. Enam diantaranya dicopot dari jabatannya.

“Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau di internal,” ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.