Berita  

Otoritas Malaysia Belum Beri Akses Untuk Menjenguk Lima WNI Korban Penembakan oleh Aparat Maritim

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, Cinews.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, Otoritas Malaysia belum berikan akses untuk menjenguk lima warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penembakan aparat Maritim Malaysia.

Diketahui, kelima WNI diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Mereka disebut melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Dalam peristiwa itu seorang WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.

“Sekarang memang oleh Pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah serta para korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit,” kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Meski begitu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan menyiapkan pendampingan bagi para korban. Cara ini masih terus diusahakan.

“Kedutaan Besar (KBRI Kuala Lumpur), sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan ada pendampingan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mendesak Malaysia menyelidiki kematian warga negara Indonesia (WNI) yang dugaannya ditembak aparat maritim Malaysia. Nota diplomatik akan dikirimkan karena diduga terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan.

“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha dikutip pada Senin (27/1/2025).

Judha juga menyebut pihak KBRI akan minta akses kekonsuleran untuk melihat jenazah dan bertemu korban luka-luka.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia,” ujar Judha.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.