Hukum  

Kapolres Metro Jaksel Sebut Kasus Pembunuhan Anak Pengusaha Mandek Ditangani AKBP Bintoro

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

JAKARTA, Cinews.id – Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek.

Buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha itu, saat ini Bintoro telah diperiksa dan tengah didalami lebih lanjut oleh Paminal Polda Metro Jaya perihal pelanggaran etiknya.

“Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” kata Rahmat saat dihubungi wartawan Senin (27/1/2025).

Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung.

“Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujar dia.

Rahmat Idnal pun mengaku tak tahu menahu perihal kasus AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Hanya saja, Dia merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.

“Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali,” ungkapnya.

“Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.