YOGYAKARTA, Cinews.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di dekat Stasion Mandala Krida, Kota Yogyakarta. Hasilnya, tumpukan sampah terlihat menggunung.
Ia pun sempat melontarkan ucapan, Pemerintah Daerah tidak serius dalam menangani permasalahan sampah di Kota Yogyakarta. Pasalnya, sampah dibiarkan menumpuk di lokasi TPS yang berada di dekat area permukiman.
“Ini mencemari lingkungan,” kata Hanif di Yogyakarta, Senin (18/11/2024).
Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari TPS Mandala Krida harusnya sudah jelas lokasi pembuangan selanjutnya. Sampah pun tidak dibiarkan menumpuk di TPS selama berhari-hari.
Melihat tumpukan sampah di TPS Mandala Krida, Hanif menegaskan, harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini.
“Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” jelas Hanif.
Ia berjanji akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di Kota Yogyakarta. Dirinya memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum atas pihak yang terbukti lalai.
“Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” ungkap Hanif.
Hanif juga menyadari persoalan sampah di Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada April 2024. Namun, seharusnya Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, segera mencari jalan keluar yang konkret atas persoalan sampah tersebut.
“Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini,” terang dia.
Hanif berjanji akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait persoalan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.