Berita  

Ketua MPR RI Sebut Semua Parpol Setuju Untuk Amandemen UUD 45

JAKARTA, cinews.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, ada peluang besar untuk melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hampir seluruh partai politik (parpol) menyetujuinya.

“Kami tegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk lakukan amandemen penyempurnaan UUD 45. Termasuk penataan kembali sistem politik dan demokrasi,” ujar Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Bamsoet menegaskan pihaknya siap apabila harus menata kembali sistem politik dan demokrasi Indonesia. Meskipun periode kepemimpinannya sudah mau habis. Namun dia yakin pimpinan MPR selanjutnya mampu menuntaskannya.

“Berdasarkan tata tertib MPR, kamis tidak bisa amandemen, karena (masa kepemimpinan) tinggal lima bulan. Sementara syaratnya enam bulan,” ujarnya.

Dia berharap pimpinan MPR selanjutnya bisa melakukan langkah percepatan penyempurnaan UUD45 jika ada niatan untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi. Dia tidak ingin sistem demokrasi mengalami disorientasi jika berkaca pada peristiwa pemilu sebelumnya.