Cari Bukti Korupsi, Kejari Labuhanbatu Menggeledah Kantor Desa Bandar Kumbul

Tim penyidik Kejari Labuhanbatu melakukan penggeledahan ke kantor Desa Bandar Kumbul Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (18/12/2024) kemarin. (Foto: Kasi Intel Kejari Labuhanbatu)

Labuhanbatu, CINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan penggeledahan kantor Desa Bandar Kumbul Kabupaten Labuhanbatu pada, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa 2018-2022.

Kegiatan penggeledahan melibatkan tiga personel Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan tujuh orang staf. Dari hasil penggeledahan, petugas  mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. 

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan. 

Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama menyampaikan, penggeledahan terhadap 2 tempat. Kasus atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Bandar Kumbul.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan pada ruang kerja kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian ruang kerja kepala Desa Bandar Kumbul. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Memed dalam rilisnya, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Memed juga mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihak penyidik Kejari Labuhanbatu sudah sesuai prosedur. 

“Pihak penyidik menegaskan setiap tindakan yang diambil selama proses penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Serta menghormati hak-hak setiap individu yang terlibat.” ujarnya. 


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.