Polsek dan Koramil Diduga Terima Aliran Dana dari Arena Judi Sabung Ayam di Waykanan

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syahputra Siregar.

Palembang, CINEWS.ID – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syahputra Siregar mengatakan, arena judi sabung ayam di Waykanan, aliran uangnya mengalir ke sejumlah pihak termasuk Polsek dan Koramil.

“Sudah satu tahun ada praktik bagi-bagi uang dari judi sabung ayam. Ada uang yang diberikan kepada Polsek dan Koramil. Soal pembagiannya saya tidak tahu pasti, tapi yang jelas ada penerima, dan praktik ini sudah berjalan setahun,” kata Eko, Kamis (20/3/2025).

Menurut Eko, dugaan adanya aliran uang dari perjudian tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang saat ini telah ditahan oleh Denpom, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar Yah.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap adanya setoran rutin dari arena sabung ayam kepada sejumlah pihak.

“Judi pasti ada profit, dan ada pihak yang menerima uangnya. Saksi menjelaskan bahwa ada setoran, dan ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Tim penyidik gabungan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam praktik perjudian ini.

“Seluruh pihak yang terlibat akan terungkap dalam proses penyelidikan. Yang jelas, ada aliran uang dari judi yang dibagikan,” jelas Eko.

Selain itu, Eko memaparkan, tim investigasi menemukan tiga jenis selongsong peluru berbeda serta satu senjata laras panjang di sekitar lokasi kejadian.

“Masih banyak hal yang perlu dibuktikan, termasuk uji balistik dan proyektil. Senjata yang digunakan juga masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Penyelidikan gabungan terus berlanjut guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan perjudian ilegal.