Hukum  

KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau

Usai geledah kantor Dinas PUPR Riau, Tim KPK bawa Koper berisi barang bukti.

PEKANBARU, Cinews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru pada, Senin (20/1/2025). Setelah 8 jam menggeledah Petugas KPK meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau sekitar pukul 17.00 WIB dengan membawa empat koper.

Mereka membawa dua koper berukuran besar dan dua koper berukuran sedang. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil kijang yang sudah menunggu di teras kantor Dinas PUPR Riau.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan lembaga antirasuah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas PUPR Riau.

Tessa menjelaskan penggeledahan itu bagian dari penyidikan terkait kasus yang sedang diusut.

“Benar (ada penggeledahan) ada kegiatan penyidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Senin, (20/1/2025).

Kendati demikian, Tessa belum menjelaskan perkara yang berkaitan atas penggeledahan itu. Ia juga menyebut penggeledahan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Akan dirilis bila sudah ada info lengkap. Bukan OTT,” ujar dia.