Hukum  

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diadukan ke DKPP Oleh PPLN Terkait Kasus Asusila

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tekait dugaan asusila. Saat ini, aduan tersebut sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi.

“Jika sudah selesai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke verifikasi materiel,” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Menurut Raka, setiap pengaduan yang diterima pihaknya bakal dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan agenda sidangnya apabila dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi materiel.

“Saat ini masih dalam proses di Bagian Pengaduan,” jelas Raka.

DKPP, kata dia, bakal mengumumkan status aduan korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu sebagaimana pengaduan-pengaduan lain lewat laman resmi DKPP.

Diketahui, aduan terhadap Hasyim dilayangkan korban lewat kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) dan LBH Apik pada Kamis (18/4/2024).

Kuasa hukum korban, Aristo pangaribuan menjelaskan ada relasi kuasa yang terjadi dalam perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hasyim kepada korban.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *