Hukum  

KPK Usut Dana Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen yang Diklaim untuk Menaikkan Kinerja Perusahaan

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) yang diklaim digunakan untuk menaikkan kinerja perusahaan. Ada dugaan duit berkaitan dengan dugaan investasi fiktif.

“Jadi ada investasi sejumlah tersebut, kemudian investasi tersebut ditujukan untuk menaikkan kinerja, untuk melihat kinerja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Uang itu, kata Asep, digunakan agar PT Taspen (Persero) terlihat mendapat pemasukan dan pengeluaran di sektor investasi. Keuntungannya, perusahaan pelat merah itu dinilai bekerja dengan baik.

“Inilah uang Rp1 triliun itulah yang kemudian digunakan dalam investasi sehingga terlihat perusahaan ini bagus dalam kinerjanya,” ujar Asep.

KPK melihat permasalahan dari sebagian uang yang diinvestasikan itu. Meski, Lembaga Antirasuah belum bisa memberikan kesimpulan terkait hal ini.

“Ini menjadi masalah karena ada hal-hal yang menyalahi aturan. Itu secara garis besar,” ucap Asep.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights