PALEMBANG, Cinews.id – Seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) dianiaya oleh seorang pria diduga supir pribadi dari ibu mahasiswa kedokteran Unsri viral di media sosial (Medsos).
Dari informasi yang dihimpun Cinews.id, kronologi peristiwa tersebut, chief koas itu dipukuli karena juniornya yang diduga merupakan anak pejabat itu tidak terima dengan jadwal jaga yang bertepatan pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Lantas, Ibu dari mahasiswa yang tidak terima itu mendatangi dokter koas bersama dua koas lainnya untuk membicarakan jadwal. Lalu tak lama istri pejabat itu tak terima hingga supir pribadinya menghajar dokter koas tersebut tanpa ampun.
Dari penelusuran Cinews.id, ditemukan informasi bahwa ayah dari mahasiswa itu merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernama Dedy Mandarsyah.
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. BPJN tak lain adalah salah satu balai yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut informasi, Pria yang diduga sebagai ayah memiliki istri yang merulakan pemilik bisnis kain tenun yang terkenal seantero Palembang.
Menurut data LHKPN yang dapat di akses publik, Dedy melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya dilantik sebagai pejabat kementerian.
Dari data LHKPN atas nama Dedy Mandarsyah, Dia mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 alias Rp9 miliar.
Jumlah tersebut tentu cukup fantastis bagi seorang pejabat kementerian. Nominal Rp9 miliar tersebut kemudian dirinci lagi menjadi beberapa jenis harta kekayaan.
Harta kekayaan yang pertama dilaporkan adalah jenis tanah dan bangunan yang menjadi pilihan investasi Dedy Mandarsyah.
Ia tercatat memiliki 3 unit tanah dan bangunan di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Selatan yang totalnya adalah Rp750.000.000 atau Rp750 juta.
Dedy juga melaporkan bahwa ia menyimpan satu unit mobil di garasi rumahnya dengan rincian mobil Honda CRV Tahun 2019 seharga Rp450.000.000.
Investasi aset Dedy tak hanya terbatas di properti bangunan, sebab ia juga mengantongi harta bergerak Rp830.000.000 (Rp830 juta) dan surat berharga dengan nilai Rp670.000.000 (Rp670 juta).
Terakhir, Dedy memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas seharga Rp6.725.751.869 (Rp6 miliar) yang menjadi jenis harta kekayaan Dedy Mandarsyah dengan nominal terbanyak.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.