POLEWALIMANDAR, cinews.id – Seorang tahanan Polres Polewali Mandar Randi, ditemukan meninggal dunia di dalam ruang sel tahanan dengan kondisi penuh luka Lebam.
Dari informasi yang diterima cinews.id pada, Sabtu (14/9/2024), Dia diduga dianiaya karena ditemukan luka di bagian kaki, tangan, dan punggung korban. Korban sempat dibawa ke ruang sakit umum terdekat. Namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Menurut salah seorang kerabat korban bernama Adriani, awalnya keluarga mendapat telpon dari pihak Polisi mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia karena sakit. Namun setelah divisum, sekujur tubuhnya Rendi dipenuhi luka lebam.
Padahal pada saat ditangkap, kondisi korban masih sehat dan tidak memiliki luka. Randi ditangkap atas tuduhan pencurian buah kakao beberapa waktu lalu. Korban ditangkap dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak keluarga tidak terima atas kematian korban yang tidak wajar, Pihak keluarga menduga korban sempat mendapatkan pukulan selama pemeriksaan di dalam sel tahanan. Mereka akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Wakapolres Polewali Mandar Kompol Aidil Fitri mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kematian korban. Kasus ini sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Menurut Aidil, Sejauh ini Propam Polda Sulbar telah memeriksa sekitar 20 orang polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Aidil meminta kepada masyarakat bersabar dan memberikan waktu anggota Propam Polda Sulbar menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Randi.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.