JAKARTA, cinews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara. Pembekuan ini menyusul adanya dugaan pungutan liar dan perundungan (bullying).
Pemberhentian ini berdasarkan instruksi langsung dari pihak Kementerian Kesehatan kepada pimpinan RSUP Prof Kandou hingga batas waktu yang akan disampaikan kembali.
Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Manado, Wega Sukanto mengatakan, penghentian kerja sama dilakukan sejak 8 Oktober 2024. Meski demikian, layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami yakin mereka (Kemenkes) pasti punya bukti yang kuat tentang apa yang terjadi. Jadi kami mengikuti dari atas,” kata Wega kepada Metro TV.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.