PDIP Membandingkan Kasus Hasto Dengan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang yang Belum Ditindaklnjuti

JAKARTA, cinews.id – Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Chico menyebut Hasto akan memberikan keterangan yang diperlukan.

“Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Chico, Rabu (5/6/2024).

Chico menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik. Terlebih, jelang Pilkada 2024.

Chico membeberkan kasus yang menyeret Hasto adalah dugaan kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA. Tetapi, diperas oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya, kata Chico, sudah dikenakan sanksi hukuman pidana.

“Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yg sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai,” terangnya.

Ia menilai seluruh pihak yang bersalah sudah diproses dan dihukum. Bahkan, sudah bebas.

“Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto,” ungkapnya.

Chico mengeklaim kasus ini tidak sebanding dengan korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain. Chico terpaksa membandingkan dengan pengaduan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Ubedilah mengadukan dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang belum ditindaklnjuti sampai sekarang.

“Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights