Hukum  

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Menggerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Fredy Pratama

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.

“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ujar Mukti.

Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

“Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir,” ujarnya.

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).

“Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Mukti.

Sebelumnya, Rabu, 3 April 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *