BPJS Kesehatan Akan Menanggung Biaya Perawatan Pemudik yang Mengalami Kecelakaan

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan pemudik yang mengalami kecelakaan selama Mudik Lebaran 2024.

Ghufron menjelaskan pembiayaan perawatan kecelakaan sejatinya merupakan tanggung jawab asuransi Jasa Raharja. Namun, ada keterbatasan pembiayaan dari asuransi tersebut.

“Namun jika kerugian yang disebabkan kecelakaan mencapai lebih dari Rp 20 juta, maka BPJS Kesehatan yang akan menanggung,” kata Ghufron di Terminal Pulo Gebang, Jakarta pada Jumat (5/4/2024).

Dia meminta agar para pemudik memastikan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum melakukan perjalanan. Sehingga, salah satu asuransi pelat merah itu bisa membantu pemudik dalam membantu perawatan jika mengalami kecelakaan.

“Sebelum pergi mudik harus cek dulu apakah BPJS-nya aktif atau tidak,” ungkapnya.

Melansir laman Humas Polri, angka kecelakaan selama mudik Lebaran 2023 mencapai 1457 kasus di Indonesia. Walaupun jumlah tersebut menurun sebanyak 19 persen dibanding tahun 2022, namun tingginya risiko masih menjadi kekhawatiran banyak pihak.

Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para pemudik di tujuh titik posko. Semua posko menyediakan tenaga kesehatan, alat pemeriksaan tensi, pengisian darah, obat, serta layanan gawat darurat.

“Ada juga area untuk istirahat dan fasilitas pijat gratis. Semua pemudik bisa langsung datang mengakses layanan ini dengan membawa KTP, tapi prinsipnya datang saja sudah bisa mengakses layanan,” terangnya.

Pemudik juga diingatkan menjaga kondisi tubuh selama perjalanan. Salah satunya istirahat yang cukup dan konsumsi makanan yang bergizi.

“Sebaiknya saat setiap 2 jam sekali harus istirahat atau bergantian menyetir, jangan sampai terus menyetir selama 8-10 jam, lalu saat istirahat bisa langsung mengecek kesehatan. Jika sudah capek jangan dipaksakan jalan karena sering kali kecelakaan terjadi karena dampak mengantuk,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *