Usai Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Warganet Bongkar Legalitas UIPM

JAKARTA, cinews.id – Usai beri gelar gelar Doktor Honoris Causa atau doktor kehormatan kepada aktor sekaligus pembaca acara, Raffi Ahmad, Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, jadi sorotan warganet, Netizen pun mempertanyakan keabsahan UIPM sebagai institusi perguruan tinggi.

Salah satu warganet Indonesia yang tinggal di Bangkok mengunggah video ketika ia mengunjungi lokasi UIPM Thailand lewat akun pribadinya @IbrahimNiar di platform X. Sesuai keterangan resmi, alamat kampus Thailand terletak di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley. Namun ketika didatangi, di lokasi tersebut hanya ada perhotelan.

Kemudian, warganet dengan nama akun @mazzini_gsp juga mempertanyakan akreditasi UIP yang didapatkan dari Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia. Dalam unggahannya di X, Mazzini mempertanyakan bagaimana bisa kampus tersebut mendapatkan akreditasi dari sebuah kerajaan yang sudah tidak ada lagi. Dia pun mengajak salah satu pendiri UIPM, Rantastia Nur Alangkan, debat.

“Begini aja deh, saya pribadi mengajak diskusi dan debat terbuka Prof. (H.C) Dr. Lt. Gen Rantastia Nur Alangan sebagai pendiri UIPM,” kata Mazzini lewat akun pribadinya, dikutip Rabu (2/10/2024).

Selain itu, dalam foto unggahan akun X @koninkrijick di dapati kejanggalan keterangan dalam foto para petinggi UIPM yang  diketahui di unggah di lokasi Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

“Petinggi UIPM yang katanya lagi di Geneva, Tapi keterangan fotonya di Cileungsi,” tulis akun @koninkrijick.

Menurut laman resmi UIPM, dikatakan pula bahwa institusi ini menyediakan pembelajaran jarak jauh yang sepenuhnya dilakukan secara daring. Selain itu, dikatakan pula bahwa UIPM sudah terakreditasi sebagai institutsi perguruan tinggi internasional oleh Quality Assurance in Pre-tertiary and Higher Education (QAHE).

QAHE merupakan agensi akreditasi swasta yang berbasis di Amerika Serikat. Menurut keterangan di situs qahe.org.uk, UIPM memang terdaftar sebagai salah satu institusi yang telah terakreditasi oleh QAHE. Akreditasi ini berlaku dari 17 Februari 2024 hingga 16 Januari 2025.

Selain itu, UIPM juga menyatakan terafiliasi dengan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai lembaga non-pemerintah yang memiliki status consultative status. Artinya, UIPM terdaftar sebagai NGO yang memiliki akses untuk menghadiri berbagai kegiatan Dewan Ekonomi dan Sosial.

Sementara, berdasarkan informasi yang di dapat cinews.id, UIPM belum terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *