Daerah  

Kapendam 1 Bukit Barisan Mengklaim Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Murni Terbakar

MEDAN, cinews.id – Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan, melalui Kapendam 1/BB, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan, kebakaran yang menewaskan 4 orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kaban jahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak ada kaitannya dengan indikasi unsur kesengajaan dari orang tidak dikenal atau OTK.

Hal itu dikatakannya menjawab terkait banyaknya isu di media sosial yang menyebut bahwa kebakaran yang menimpa rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terjadi akibat ulah dari oknum TNI yang membekingi lapak mafia perjudian. Dimana Rico Sempurna Pasaribu dikabarkan, sebelum terjadinya kebakaran, dirinya kerap memberitakan kegiatan perjudian.

“Terkait adanya berita simpang siur masalah kebakaran rumah salah satu wartawan yang menyebabkan meninggal dunia. Jadi disini, saya jelaskan bahwa berdasarkan informasi diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian tersebut murni kebakaran dari dalam rumah, tidak ada OTK yang melakukan pembakaran terhadap rumah Rico Sempurna Pasaribu itu,” kata Kapendam, diruang kerjanya, Senin (1/7/2024) kemarin.

Rico menegaskan, peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut, tengah ditangani Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan sementara tidak ada OTK yang melakukan pembakaran.

“Jadi, murni kejadian itu dari dalam rumah, karena dalam rumah tersebut mereka itu berjualan bensin eceran dan juga tabung gas,” jelasnya.

Kebakaran murni tersebut, diperkuat dengan adanya jual beli bahan bakar minyak dan gas LPG di rumah korban.

“Sampai saat ini tidak ada ditemukan OTK yang melakukan pembakaran itu, jadi hasil olah TKP dari pihak kepolisian belum ada. Sambil kita menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut termasuk menunggu hasil Laboratorium Forensik termasuk juga otopsi dari korban yang meninggal dunia,” ungkap Rico.

Kodam 1/BB, terus mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terkait kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang dalam satu keluarga itu.

“Jadi, kita tetap mengikuti proses hukum yang sudah dilaksanakan oleh Polres Tanah Karo kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi atas kasus kebakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *