Hukum  

KPK Panggil Hakim Yustisial Mahkamah Agung Asep Nursobah Terkait TPPU Hasbi Hasan

Foto Gedung Mahkamah Agung RI.

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hakim Yustisial MA Asep Nursobah (AN) dipanggil penyidik hari ini.

“Pemeriksaan AN dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Tessa enggan memerinci informasi apa yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Selain hakim yustisial, Asep merupakan panitera di MA.

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.