Dalam Sidang Sengketa PHPU, Kubu Ganjar-Mahfud Enggan Bertanya Pada Andi Muhammad Asrun

JAKARTA – Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di gelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (4/4/2024), Kubu Ganjar-Mahfud enggan melayangkan pertanyaan kepada Andi Muhammad Asrun yang merupakan ahli dari tim hukum Prabowo-Gibran.

Alasannya, kubu Ganjar-Mahfud keberatan dengan kehadiran Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan tersebut.

“Yang Mulia, kami punya beberapa pertanyaan tapi kami sudah menyatakan keberatan kami terhadap ahli, kami tidak akan mengajukan pertanyaan,” ujar Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Menangapi hal itu, Ketua MK, Suhatoyo tetap mempersilahkan tim Ganjar-Mahfud untuk melayangkan pertanyaan kepada ahli. Meski, dari kubu Prabowo-Gibran sempat meminta pihak yang merasa keberatan tak perlu bertanya kepada ahli.

“Keberatan Prof Yusril dicatat, tapi hakim membolehkan kok, silakan,” sebut Suhatoyo.

“Kami ingin konsisten dengan pernyataan kami,” kata Todung.

Kubu Ganjar-Mahfud keberatan dengan kehadiran Andi Muhammad Asrun dikarenakan sempat tergabung dalam kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga sebagai direktur sengketa pilpres.

“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, sodara ahli ini begitu kita mula mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengekta pilpres untuk 03,” ucap Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail.

“Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan. Sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” sambungnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *