Jakarta, cinews.id – DPR RI berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat, termasuk korban mafia hingga pinjaman online (pinjol).
“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” kata Cucun melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR. Komisi menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat.
Kemudian, masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan kementerian/lembaga. Hal ini guna menemukan solusi bersama atas permasalahan yang disampaikan.
“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.
DPR, kata dia, selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan. Mulai lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya.
Meski begitu, DPR ingin agar penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani. Sehingga Badan Aspirasi perlu dibentuk.
“Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” ujar Cucun.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.