JAKARTA, Cinews.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri memeriksa satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat sindikat praktik judi online.
Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi online.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo, Kamis (31/10/2024).
Mengenai hasil pemeriksaan, Trunoyudo belum bisa menyampaikannya, termasuk identitas pegawai Komdigi tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang di terima Cinews.id, pegawai itu merupakan salah satu pejabat di Komdigi.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” sebutnya.
Di sisi lain, ditegaskan Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap dan memberantas praktik perjudian online.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” kata Trunoyudo.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.