Hukum  

KPK Pastikan Bakal Bahas Fakta Sidang Terkait ‘Blok Medan’ yang Seret Bobby Nasution

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara.

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ‘Blok Medan’ yang terungkap ketika eks Gubernur Maluku Utara diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate bakal jadi perhatian.

Adapun istilah ‘Blok Medan’ yang diduga berkaitan dengan pertambangan di Maluku Utara itu menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.

“Tentunya seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian Pimpinan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Hanya saja, Tessa bilang, tindak lanjut yang diambil tak akan diputus secara gegabah.

“Hal itu akan dibahas dan dilihat seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang disampaikan disandingkan dengan apa alat bukti yang ada,” tegas Tessa.

Proses ini selanjutnya akan diteruskan dengan melakukan gelar perkara atau ekspose. Biasanya pimpinan akan menggelar rapat bersama jajaran dari kedeputian penindakan.

“Kalau memang alat bukti dan keterlibatannya itu sudah terang benderang, hal tersebut dapat dinaikan pengusutannya entah di penyelidikan ataupun penyidikan baru,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah ‘Blok Medan’ dalam sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba. Nama ini sering dipakai dalam proses Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Suryanto ketika itu menjelaskan ‘Blok Medan’ merujuk pada Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah ditanya jaksa. Sedangkan dalam kesempatan berbeda, Abdul Gani justru menyebut istilah tersebut merujuk pada Kahiyang selaku anak Jokowi yang juga istri dari Bobby.




Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *