Berikut ini Cara Cek Penerima Uang PIP Kemdikbud 2024 Jenjang SD Hingga SMA

LAMPUNG, Cinews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses pendidikan dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Ada pun tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anak, terutama mereka yang kurang mampu, dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

PIP ditujukan bagi anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun, yang berhak mendapatkan layanan pendidikan hingga mereka berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah.

Selain itu, program ini juga memberikan dukungan kepada mahasiswa agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan demi masa depan yang lebih baik.

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap pencairan terakhir tahun ini, para penerima PIP diharapkan segera memverifikasi status pencairan mereka melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan, seperti situs web resmi, aplikasi terkait, atau dengan mendatangi bank yang ditunjuk. Namun, penting untuk dicatat bahwa proses pencairan dana ini dapat bervariasi, tergantung pada kelancaran proses verifikasi data dan transfer dana ke rekening masing-masing siswa penerima.

Berikut ini cara cek penerima uang PIP Kemdikbud 2024 lengkap dari jenjang SD hingga SMA.

Bagi orang tua siswa yang ingin mengecek status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, mereka dapat mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di alamat https://pip.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan pengecekan status penerima PIP dengan mudah:

  • Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id/: Pertama, buka browser di perangkat Anda dan masukkan alamat situs resmi PIP.
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan): NIK dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK). Pastikan Anda memasukkan angka yang tepat tanpa kesalahan.
  • Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Setelah memasukkan NIK, langkah selanjutnya adalah menambahkan NISN untuk memastikan data yang Anda masukkan valid.

Sebelum mencairkan dana PIP, penting bagi siswa dan orang tua untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem Kemdikbud.

Penting di perhatikan, kesalahan dalam pengisian data dapat menghambat proses pencairan, jadi pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi sebelum melanjutkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan benar, siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan PIP dan mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya dalam proses pencairan dana pendidikan.


M. Ibnu Ferry


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *