JAKARTA, Cinews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018, yang merupakan pihak yang jadi rekanan proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada, Kamis (30/1/2025) kemarin.
“Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di (PT Pertamina oleh, red) PT Telkom,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2025).
Adapun Tessa belum memerinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan saksi tersebut oleh penyidik. Dia hanya mengatakan saksi tersebut dipanggil karena menjadi rekanan.
“Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” tegasnya.
Diketahui, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Total ada tiga tersangka yang ditetapkan tapi belum dirinci KPK.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa KPK dalam kasus itu di antaranya:
- Presiden Direktur PT Packet System Indonesia, Handy Surya Wirawan;
- Business Development Head PT Hanindo Citra, Iskandarsyah;
- SVP Corporate ICT PT Pertamina (Persero) Periode Tahun 2018, Jeffery Tjahja Indra;
- Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Fillandow;
- Direktur Utama PT Hanindo Citra, John Tangkey.
Dari permintaan keterangan itu, mereka dicecar terkait proyek digitalisasi yang menggandeng PT Telkom (Persero). Hanya saja, KPK masih menutup rapat informasi yang didapat.