JAKARTA, Cinews.id – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan atau mark up anggaran. Prabowo menegaskan mark up anggaran bagian dari tindak pidana korupsi (tipikor).
Kepala negara menyebut langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu, di antaranya program-program digitalisasi dalam pengadaan seperti e-catalog, e-government, dan govtech.
“Untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan (nilai) barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan bilang Rp150 juta,” kata Presiden dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kepala negara melanjutkan, aksi mark up nilai proyek dan pengadaan itu yang menyebabkan kebocoran APBN. Prabowo pun memerintahkan seluruh pihak, termasuk kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif bergotong-royong memberantas kebiasaan mark up tersebut.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” kata Presiden.
Terkait jumlahnya, Presiden menyebut dia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, Presiden melanjutkan, dia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.
“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” kata Presiden.
Presiden Prabowo memberikan pengarahan dalam Musrenbangnas untuk Pelaksanaan RPJMN 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin 30 Desember.
Kegiatan itu, yang digelar secara langsung dan melalui sambungan video conference, dihadiri seluruh petinggi pemerintah pusat dan kepala daerah se-Indonesia.
Di lokasi acara, beberapa pejabat negara mendengar langsung arahan-arahan Presiden, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri koordinator, menteri, dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan dan lembaga, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN M. Herindra.
Tap to unmuted