JAKARTA, Cinews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pengungkapan kasus pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di dalam tas di Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Berdasarkan hasil pengungkapan, dua dari lima tersangka merupakan oknum kepolisian.
Sahroni mendesak agar oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini, juga mendapatkan hukuman. Sebab, mereka dinilai dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat.
“Dan untuk kedua oknum polisi yang terlibat, saya minta keduanya juga diberi sanksi, baik pidana maupun administratif,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai keterlibatan dua oknum petugas tersebut mencoreng citra polisi. Sebab, abai terhadap tanggung jawab sebagai pengayom masyarakat.
“Ini benar-benar mereka seburuk-buruknya polisi karena sudah sangat melenceng dari tugas mereka untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Ya buktinya mereka berkomplot dengan pembunuh, malah tutup mata lihat pembunuhan,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni mendesak agar pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Sebab, bersengkokol dengan petugas untuk mengaburkan pembunuhan.
“Maka saya kira aparat penegak hukum bisa mempertimbangkan untuk menjerat pelaku utama dengan pasal pembunuhan berencana. Karena dari kronologinya, jelas memenuhi unsur-unsur,” sebut dia.
Dia penyelesaian kasus ini dapat berjalan adil dan tegas. Para pelaku harus mendapat hukuman yang tegas.
“Sadis mereka semua ini, tidak punya rasa kemanusiaan,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat wanita yang ditemukan dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku utama, Joe Frisco, 26, sempat memanggil dua oknum polisi itu untuk meminta bantuan menutupi kasus.
Keduanya pun menolak, namun keduanya enggan melaporkan kasus ini ke atasannya. Adapun diduga korban meninggal akibat penganiayaan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.