JAKARTA, cinews.id – Sebanyak 11 anggota Polri diperiksa Propam Polda Metro Jaya buntut pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September, lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi merinci, ada 11 anggota Polri yang terdiri dari Polsek Mampang Prapatan, termasuk Kapolsek Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.
“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Tak hanya dari anggota Polri, ada dua masyarakat sipil pun dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang,” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.