Jakarta, cinewd.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak tiga orang dipanggil penyidik hari ini, Senin (30/9/2024).
“Pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Tessa enggan memerinci inisial status tiga orang itu dalam perkara ini, Tessa hanya memerinci inisial tiga orang itu yakni AT, BS, dan SW. Mereka diharap memenuhi panggilan penyidik.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun cinews.id, ketiga orang tersebut yakni, Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, dan Dirut PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.