Amnesty Internasional Desak Kapolri Usut Tuntas Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan

JAKARTA, cinews.id – Amnesty International Indonesia menyesalkan adanya pembubaran aksi damai dan diskusi kebangsaan. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dalang dan semua pelaku intimidasi.

“Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Usman juga mendesak sikap kepolisian di lokasi yang dinilai cenderung melakukan pembiaran diusut. Usman mendorong Komisi III DPR segera mengevaluasi kinerja polisi.

“Evaluasi sangat penting agar negara serius menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan,” ungkapnya.

Usman menilai polisi tidak profesional dalam menyikapi dugaan intimidasi terhadap kelompok sipil. Menurut Usman, kepolisian seperti merestui aksi sekelompok orang yang main hakim sendiri.

Sekelompok orang terekam melakukan serangan terhadap kebebasan sipil yang dilindungi undang-undang. Antara lain terhadap Aksi Damai Global Climate Strike pada 27 September dan Diskusi Forum Tanah Air pada 28 September 2024 di Jakarta. Sekelompok orang juga merusak tanaman dan merampas spanduk aspirasi milik petani Pundenrejo, Jawa Tengah.

“Justru di saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Usman menegaskan konstitusi dan hukum-hukum lain Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia. Baik kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.

“Itu dijamin pula oleh hukum internasional. Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” cetus dia.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *