Sidang Pendahuluan PHPU, Hakim Konstitusi Tegur Kuasa Hukum PKB Karena Tidak Tegas

JAKARTA – Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Subani. Teguran dilayangkan dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa (30/4/2024).

Arief menegur Subani karena tidak tegas. Subani mengaku ingin mencabut perkara namun berubah pikiran.

Awalnya Arief mempersilakan Subani membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak pemberi kuasa agar perkara itu dicabut.

Tapi, Subani tak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim.

“Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via WA,” kata Subani di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Arief kemudian menanyakan apakah pencabutan ini sudah sepengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tanda tangan di permohonan. Subani mengatakan hal itu tanpa sepengetahuan Cak Imin.

“Belum ada. Karena baru (diinfokan) via WhatsApp,” kata Subani.

Arief meminta penegasan perkara ini dicabut atas permintaan kuasa hukum disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pihak terkait.

“Ini kalau gini revolusi harus jalan terus, enggak jelas gini. Jadi jika nanti partai atau calegnya mempersoalkan Pak, bertanggung jawab ya,” kata Arief.

Saat Arief meminta pihak terkait dan termohon untuk tetap memberikan respons dengan keterangan kalau perkara dicabut, Subani mengintrupsi hakim dan mengatakan berubah pikiran untuk tetap melanjutkan sidang.

“Kami berubah pikiran mungkin sebaiknya kita lanjutian saja kalau sudah resmi baru dicabut,” kata Subani.

Arief yang mendengar perubahan sikap itu marah ke kuasa hukum PKB. Ia meminta agar tidak mempermainkan hakim di persidangan.

“Ini mempermainkan hakim saya suruh keluar saja kalau gitu. Yang tegas gitu. Enggak boleh berubah mencla-mencle di persidangan (apalagi) terbuka untuk umum Ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya gini kacau semua nanti,” kata Arief yang melanjutkan sidang untuk perkara lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *