JAKARTA, Cinews.id – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) jelang pergantian tahun 2025.
Djati meminta kepada seluruh Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan di masing-masing daerahnya terkait tindakan Pungli.
“Saya kira, itu sudah kami lakukan pengawasan,” kata Djati, Jumat (27/12/2024).
Djati menjelaskan pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas terlarang tersebut terjadi dan langsung diberikan tindakan.
“Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru. Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.