LAMPUNG, Cinews.id – Pembangunan China Town di Kota Bandar Lampung telah berjalan sekitar 5 bulan, dimana proyek itu dimulai sejak 20 Mei 2024 lalu.
Namun baru-baru ini, pembangunan Tugu Pagoda China Town jadi perhatian publik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Lampung, Kota Bandar Lampung Khususnya. Ada yang menolak, ada pula yang mendukung pembangunan Tugu Pagoda China Town.
Sejumlah kalangan menolak keberadaan tugu pagoda tersebut lantaran dianggap hanya memprioritaskan satu ras saja. Sementara penduduk asli tidak terlihat pada bangunan itu.
Sebelumnya, saat peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 20 Mei 2024 lalu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana (saat ini sedang cuti) mengatakan, Tugu Pagoda China Town itu dibangun sebagai simbol kebhinekaan sekaligus sebagai destinasi kuliner di wilayah Teluk Betung Selatan dan bahkan di Kota Bandar Lampung.
Perlu diketahui, Bandar Lampung yang dikenal sebagai Kota Pancasila terdiri dari berbagai suku, agama dan ras yang berbeda namun hidup bersama dalam kerukunan.
Menurut informasi yang diterima Cinews.id, Chinatown Bandar Lampung ditargetkan rampung secara keseluruhan pada akhir 2026. Kemudian untuk anggarannya keseluruhan proyek pembangunan China Town sebesar Rp25 miliar. Khusus untuk Tugu Pagoda yang dikerjakan kontraktor CV Prabu Mulih Konstruksi nilai anggarannya berkisar Rp1 miliar dan pada proyek itu, Pemkot Bandar Lampung akan membangun empat pintu masuk dan dua pintu keluar.
Belakangan, Pembangunan Tugu Pagoda China Town menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada dua kelompok masyarakat yang menyoroti pembangunan Tugu Pagoda di dekat Mall Chandra Supermarket Telukbetung Selatan itu.
Penolakan datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL), penolakan ini bukan masalah agama, melainkan kearifan lokal.menurut AMPBL pentingnya pembangunan yang selaras dengan identitas lokal dan kebutuhan masyarakat.
Dan pada, Rabu (23/10/2024), Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung, menggelar unjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Ratusan massa dari 11 organisasi kemasyarakatan itu, menolak pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura China Town di Teluk Betung, lantaran selain tidak melakukan komunikasi dengan masyarakat, Walikota Eva Dwiana dianggap mengabaikan kearifan lokal.
Usai di demo, Pemkot Bandar Lampung memutuskan untuk menunda pembangunannya sementara, namun menurut informasi yang disampaikan ke pada massa aksi, Pemkot Bandar Lampung tidak dapat mengambil keputusan apapun sebelum berdiskusi dan mendapat izin DPRD.
Mendengar keputusan tersebut, massa aksi menganggap aspirasinya tidak didengar, sehingga mereka pun memutuskan untuk melanjutkan aksi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, untuk melakukan gugatan.
Disi lain, Forum Masyarakat Pesisir Peduli Pembangunan, menyatakan dukungan terhadap pembangunan Tugu Pagoda itu. Forum ini menolak tegas segala bentuk provokasi bersifat suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Namun hingga berita ini di terbitkan, belum diketahui kebijakan baru mengenai pembangunan Tugu Pagoda China Town dari pemerintah kota Bandar Lampung usai munculnya polemik di masyarakat akibat dari Tugu Pagoda itu.
M. Ibnu Ferry
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.