JAKARTA, cinews.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memanggil sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Pemanggilan dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan sidang nanti akan menggali keterangan sejumlah pihak yang pada sidang sebelumnya hanya melampirkan keterangan tertulis.
“DKPP akan memanggil mereka. Misalnya sopir, Sekjen (Sekretaris Jenderal KPU RI), karena ada beberapa yang harus didalami,” kata Heddy di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Menurut Heddy, pihaknya mendapatkan data baru dari jalannya sidang pertama yang digelar secara tertutup, pada Rabu, 22 Mei 2024. Bagi Heddy, keterangan tertulis yang disampaikan dalam sidang perdana tidak cukup.
“Karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang. Mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi,” jelas dia.
Ia mengatakan data baru yang muncul dalam sidang sebelumnya harus diverifikasi ke Kesekretariatan KPU, termasuk Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah pegawai di lingkungan KPU lainnya.
Adapun keterangan yang bakal digali oleh DKPP terhadap pegawai KPU adalah dugaan penggunaan fasilitas jabatan yang melekat pada Hasyim dalam upaya mendekati korban sejak 2023.
Terpisah, Bernad mengaku siap menghadiri sidang lanjutan dengan teradu Hasyim di DKPP.
“Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP,” kata Bernard.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.