Hukum  

Polisi Bongkar Home Industry Narkotika Tembakau Sintetis di Perumahan Elite Kawasan Sentul

JAKARTA – Polisi menangkap 4 pelaku home industry narkotika tembakau sintetis yang diracik di sebuah rumah di perumahan elit kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menjelaskan, terungkapnya kasus berangkat dari laporan soal dugaan pengiriman paket narkoba melalui onjek online (ojol). Saat itu pihaknya mengamankan pria berinisial B.

“Dilakukan pengecekan barbuk yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau Cannaboid atau narkotika golongan 1. itu istilahnya pinaca,” kata Henki kepada wartawan di Sentul, Kabupaten Bogor, Ahad (28/4/2024).

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan, yang mana paket narkoba itu diserahkan kepada pria berinisial G. Selanjutnya petugas mengamankan G di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen,” ujarnya.

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. ada 13 bungkus dengan aluminium voil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 dirigen itu liquid bahan2 untuk diracik menjadi pinaca atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” sambungnya.

Tal hanya itu, kata Hengki, pihaknya terus melakukan pengembangan hingga akhirnya terungkap bahwa peracikan tembakau sintetis itu terjadi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Atas dasar itu, pihaknya mengalakukan penggrebekan di lokasi tersebut.

“Selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yabg nantinya menjadi tembakau sintetis dnegan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” ucapnya.

Saat ini para pelaku telah di bawa ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights