Hukum  

Ketua DPD PSI Jakarta Barat di Laporkan Kasus Rudapaksa, Modusnya Menawarkan Kerja Sebagai Buzzer

JAKARTA — Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap W (29), seorang wanita yang ditawari kerja sebagai buzzer atau prajurit media sosial PSI.
Kepada wartawan, W akhirnya berani buka suara atas rudapaksa yang dialaminya dan dilakukan oleh Anthony Norman Lianto.

W mengaku dirudapaksa sehari setelah ditawari kerja sebagai buzzer atau prajurit media sosial PSI untuk menaikkan elektabilitas partai yang diketuai anak Jokowi tersebut.

Dengan rasa trauma mendalam yang masih dialaminya, W mencoba memberanikan diri bersuara atas peristiwa memilukan yang dialaminya, kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

W membeberkan kronologis perkenalannya dengan Anthony hingga akhirnya dirudapaksa.

Menurut W, ia berkenalan dengan Anthony ketika melamar untuk menjadi buzzer PSI.

Perempuan asal Solo, Jawa Tengah itu mengaku sangat membutuhkan pekerjaan untuk membiayai kehidupannya di perantauan, kala itu.

Apalagi branding PSI sebagai partai anak muda, membuat W mantap menjadi bagian dari PSI dan menjadi buzzernya.

“Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas,” kata W, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (28/3/2024).

Sehari kemudian atau di 5 Desember 2023 malam, menurut W, dirinya diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.

“Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa,” kata dia.

Tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.

“Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu,” ujarnya.

“Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya,” papar W.

Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.
Parahnya lagi, kata W saat itu dirinya dalam kondisi menstruasi.

Namun Norman tetap merudapaksanya.

Usai Norman melampiaskan hasratnya, kata W dirinya dikunci di dalam kamar hingga pagi harinya.

W sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.

Ia menduga Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancam korban agar tak melaporkan rudapaksa tersebut.

“Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya,” kata dia.

W mengaku sempat mendapat tindakan intimidasi tepatnya pada tanggal 7 Desember 2023, atau dua hari setelah pelecehan tersebut.

W bercerita, kala itu sejumlah anak buah Norman memintanya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan yang dilakukan Norman kepada W. Padahal, W merasa belum pernah bercerita pada siapapun terkait peristiwa pelecehan yang dialami.

“Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan,” kata W.

Kala itu, W menyebut bahwa anak buah Norman sempat mengajaknya ke suatu tempat sehingga ia merasa ketakutan.
Namun saat diminta, W sama sekali tak mau menandatangani surat tersebut.

“Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku gak tau, di sana aku nangis histeris aku gak mau tanda tangan,” tutur W.

Selain diintimidasi, W juga menuturkan sempat dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman.

Hanya saja, syaratnya W tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.

“Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening,” ujar W.

W mengaku awalnya takut membongkar kasus pelecehan ini sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman.

Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman mengancam dirinya agar tak buka suara. Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman rudapaksa di kamar tersebut bila W buka suara.

Namun dengan keberaniannya, W kini bersuara. Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.
W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Perlu diketahui, Laporan awal W ke Polda Metro Jaya dilakukan pada 12 Desember 2023 lalu.

W mengaku laporannya sempat ditolak polisi karena alasan tengah dalam masa Pemilu.

Mengingat terlapor yakni Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.
Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

“Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

Tommy menduga Norman tak hanya kali ini saja melakukan aksi pelecehan.
Sebab dari perbincangan antara korban dengan rekan-rekannya di internal PSI, diduga masih banyak korban serupa namun mereka tak berani bersuara.

“Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI,” tuturnya.

Usai kasus ini viral, terduga pelaku pun lalu mundur dari jabatannya.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.

Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.

“DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” tegas Elva.

PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil,” ujar Elva.

Sumber : Tribunnews.com

Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *